VISI MISI SEKOLAH

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1 Latar  Belakang
Saat ini lingkungan pendidikan yang sangat kompetitif akan memiliki dampak seperti tuntutan untuk selalu membangun keunggulan kompetitif, pemutakhirkan peta perjalanan (roadmap) organisasi secara berkelanjutan, penentuan langkah-langkah strategik ke depan, pengerahkan, pemusatkan kapabilitas dan komitmen seluruh staf dalam mewujudkan masa depan organisasi.
Dan kecenderungan umum, pendidikan saat ini hanya mengandalkan anggaran tahunan sebagai alat perencana masa depan organisasi, sehingga menjadi tidak koheren antara Visi dan Misi, Tujuan organisasi, Rencana Jangka Pendek dan Jangka Panjang, Implementasi.
Sebagian besar organisasi hanya mengandalkan manajemen puncak untuk menyusun perencanaan strategik, sementara manajemen menengah sampai karyawan hanya melakukan implementasi rencana jangka panjang dan pendek. Sistem ini hanya pas untuk lingkungan yang stabil yang di dalamnya prediksi masih dapat diandalkan untuk memperkirakan masa depan organisasi. Dalam pengembangan aktivitas, perguruan tinggi harus melibatkan seluruh unit kerja dan personel didalamnya dalam perencanaan strategiknya untuk mengubah mode operasi organisasi dari plan and control menjadi sense and respond. Dengan mekanisme baru ini, diharapkan akan dapat terlihat dan terukur seluruh kinerja organisasi dalam berbagai level.
1.2 Rumusan Masalah
         Adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini adalah:
a.       Hakekat strategi perumusan visi, misi, tujuan, sasaran dan kegiatan organisasi pendidikan
b.      Langkah-langkah penyusunan visi, misi, tujuan, sasaran dan kegiatan organisasi pendidikan


1.3 Tujuan Penulisan
         Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
a.       Mengetahui strategi perumusan visi, misi, tujuan, sasaran dan kegiatan organisasi pendidikan
b.      Mengetahui langkah-langkah strategi perumusan visi, misi, tujuan, sasaran dan kegiatan organisasi pendidikan  


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Hakekat strategi perumusan visi, misi, tujuan, sasaran dan kegiatan organisasi pendidikan

      1.   Visi
            Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan visi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan kemana sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
            Gambaran tersebut tentunya harus didasarkan pada landasan  yuridis, yaitu undang-undang pendidikan dan sejumlah peraturan pemerintahnya, khususnya jumlah pendidikan nasional sesuai jenjang dan jenis sekolahnya dan juga sesuai dengan profil sekolah yang bersangkutan. Dengan kata lain, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional tetapi sesuai dengan kebutuhan anak dan masyarakat yang dilayani. Tujuan pendidikan nasional sama tetapi profil sekolah khususnya potensi dan kebutuhan masyarakat yang dilayani sekolah tidak selalu sama. Oleh karena itu dimungkinkan sekolah memiliki visi yang tidak sma dengan sekolah lain, asalkan tidak keluar dari koridor nasional yaitu tujuan pendidikan nasional.
            Visi juga dapat dilihat sebagai pandangan kedepan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·         Berorientasi kemasa depan yang lebih baik
·         Antisipasi tentang kecenderungan perkembangan sejarah , budaya dan nilai-nilai yang dianut organisasi
·         Keunikan dan kompetensi yang ditonjolkan
·         Standart keunggulan, mewujudkan cita-cita yang tinggi dan ambisi yang kuat
·         Rangsangan insprisasi, antusiasme, dan komitmen
·         Kejalan atau sebagai arah untuk ,mencapai tujuan.
            Sebagai contoh, sebuah sekolah yang terletak di perkotaan, mayorotas siswanya berasal dari keluarga mampu dan hampir seluruh lulusannya ingin nelanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi, merumuskan visinya sebagai berikut:
UNGGUL DALAM PRESTASI
BERDASARKAN IMTAQ

Sementara itu sekolah yang terletak di daerah pedesaan yang umumnya tidak lebih maju dari pada sekolah di perkotaan, merumuskan visinya sebagai berikut :
 
TERDIDIK BERDASARKAN IMTAQ
Kedua visi tersebut sama-sama benar sepanjang masih dalam koridor tujuan pendidikan nasional. Tentu saja, perumusan visi harus disesuaikan dengan tujuan dari setiap jenjang jenis sekolah sebagaimana dituliskan dalam peraturan pemerintah.
Visi yang pada umumnya dirumuskan dalam kalimat yang filiosofis seperti contoh tersebut, seringkali memiliki aneka tafsir. Setiap orang menafsirkan secara berbeda-beda, sehingga dapat menimbulkan perselisihan dalam implementasinya. Bahkan jika  teerjadi pergantian kepala sekolah yang baru tidak jarang memberi tafsir yang berbeda dengan kepala sekolah sebelumnya. Oleh karena itu, sebaiknya diberikan indikator sebagai penjelasan apa yang dimaksud oleh visi tersebut. Sebagai contoh, visi yang dituliskan  UNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA, diberi indikator sebagai berikut :
·         Unggul dalam persaingan melanjutkan ke jenjang pendidikan diatasnya,
·         Unggul dalam lomba karya ilmiah,
·         Unggul dalam lomba kreativitas,
·         Unggul dalam lomba kesenian,
·         Unggul dalam lomba olah raga,
·         Unggul dalam disiplin,
·         Unggul dalam aktivitas keagamaan, dan
·         Unggul dalam kepedulian sosial.  
      2.   Misi
            Misi adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Karena visi harus mengakomodasi semua semua kelompok kepentingan  yang terkait dengan sekolah, maka misi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk memnuhi kepentingan masing-masing kelompok yang terkait dengan sekolah. Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepenting yang terkait dengaan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.
            Misalnya, sebuah sekolah yang memiliki visi “UNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN IMTAQ” merumuskan misinya sebagai berikut :
·         Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa berkembang secara optimal,sessuai dengan potensi yang dimiliki.
·         Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga    sekolah.
·         Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi       dirinya,sehingga dapat dikmbangkan secara optimal.
·         Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak
·         Menerapkan manajemen partisiptif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah (stakeholders).  
      3.   Sasaran
            Bertolak dari visi dan misi, selanjutnya sekolah merumuskan tujuan. Tujuan  merupakan “apa” yang akan dicapai/dihasilkan oleh sekolah yang bersangkutan dan “kapan’ tujuan akan dicapai. Jika misi dan misi terkait dengan jangka waktu yang panjang, maka tujuan dikaitkan dengan jangka waktu 3-5 tahun. Dengan demikian tujuan pada dasarnya merupakan tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah dicanangkan.
            Jika visi merupakan gambaran sekolah di masa depan secara utuh (ideal),  maka tujuan yang ingin dicapai dalam jangka waktu 3 tahun mungkin belum se ideal visi atau belum selengkap visi. Dengan kata lain, tujuan merupakan tahapan untuk mencapai visi 

      4.   Sasaran / Tujuan Situasional

            Setelah tujuan sekolah (tujuan jangka menengah) dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah memetapkan sasaran /target/ tujuan situasional/ tujuan jangka pendek. Sasaran adalah penjabaran yaitu sesuatu yang akan dihasilkan/dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu lebih singkat dibandingkan tujuan sekolah. Rumusan sasaran harus selalu mengandung peningkatan, baik peningkatan kualitas, efektifitas, produktivitas, maupun efisiensi (bisa salah satu atau kombinasi). Agar sasaran dapat dicapai dengan efektif, maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur, jelas kriterianya, dan disertai indikator-indikator yang rinci. Meskipun sasaran bersumber dari tujuan namun dalam penentuan sasaran yang mana dan berapa besar kecilnya sasaran, tetap harus didasarkan atas tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah.
a.      Mengindentifikasi Tantangan Nyata Sekolah
            Pada tahap ini, sekolah melakukan analisis output sekolah yang hasilnya berupa identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah. Tantangan adalah selisih (ketidak sesuaian) antara output sekolah saat ini dan output sekolah yang diharapkan di masa yang akan datang (tujuan sekolah). Besar kecilnya ketidak sesuaian antara output sekolah saat ini (kenyataan) dengan ouput sekolah yang diharapkan (idealnya) di masa yang akan datang memberitahukan besar kecilnya tantangan kualitas.
            Output sekolah saat ini dapat dengan mudah diidentifikasi, karena tersedia datanya. Akan tetapi bagaimanakah caranya mengindetifikasi output sekolah yang diharapkan, sehingga output yang diharapkan tersebut cukup realistis? Caranya, perlu dilakukan analisis prakiraan (forecasting) lengkap dengan asumsi-asumsinya untuk menemukan kecenderungan-kecenderungan yang diharapkan di masa depan.
            Pada umumnya, tantangan sekolah bersumber dari output sekolah yang dapat dikategorikan menjadi empat yaitu kualitas, produktivitas, efektivitas, dan efesiensi. Kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan, kualitas yang dimaksud adalah kualitas output sekolah yang bersifat akademik dan non akademik. Mutu output sekolah dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input dan proses persekolahan.
Produktivitas adalah perbandingan antara output sekolah dibanding input sekolah. Baik output maupun input sekolah adalah dalam bentuk kuantitas. Kuantitas input sekolah, misalnya jumlah guru, model sekolah, bahan, dan energi. Kuantitas output sekolah, misalnya; jumlah siswa yang lulus sekolah setiap tahunnya. Contoh produktivitas, misalnya, jika tahun ini sebuah sekolah lebih banyak meluluskan siswanya dari pada tahun lalu dengan input yang sama (jumlah guru, fasilitas, dsb.), maka dapat dikatakan bahwa tahun ini sekolah tersebut lebih produktif dara pada tahun sebelumnya. Efektifitas adalah ukuran yang menyatakan sejauhmana tujuan (kualitas, kuantitas, dan waktu) telah dicapai. Dalam bentuk persamaan, efektivitas sama dengan hasil nyata dibagi hasil yang diharapkan.
Efisiensi dapat diklarifikasikan menjadi dua yaitu efisiensi internal dan efesiensi eksternal. Efisiensi internal menunjuk kepada hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi belajar) dan input (sumberdaya) yang digunakan untuk memproses/menghasilkan output sekolah. Efesiensi internal biasanya diukur dengan biaya – efektivitas. Setiap penilaian biaya-efektifitas selalu memerlukan dua hal, yaitu penilaian ekonomik untuk mengukur biaya masukan (input) dan penilaian hasil pembelajaran (prestasi belajar, lama belajar, angka putus ekolah).. Efesiensi eksternal adalah hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungn kumulatif (individual, sosial, ekonomik, dan non-ekonomik) yang didapat setelah pada kurun waktu yang panjang di luar sekolah. Analisis biaya-manfaat merupakan alat utama untuk mengukur efesiensi eksternal.
      b.   Merumuskan Sasaran (tujuan situasional)
            Berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi sekolah, maka dirumuskanlah sasaran/ tujuan situasional yang akan dicapai oleh sekolah. Meskipun sasaran dirumuskan berdasarkan atas tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah, namun perumusan sasaran tersebut harus tetap mengacu pada visi, misi dan tujuan sekolah merupakan sumber pengertian (sumber referensi) bagi perumusan sasaran sekolah. Karena itu, sebelum merumuskan sasaran sekolah yang akan dicapai, setiap sekolah harus memiliki visi, misi dan tujuan sekolah.
c.   Mengindentifikasi Fungsi-fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai sasaran
            Setelah sasaran dipilih, maka langkah berikutnya adalah menindentifikasi fungs-fungsi yang perlu dilibatkan untuk mencapai sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya. Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya, fungsi proses belajar mengajar beserta fungsi-fungsi pendukungnya yaitu fungsi pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi pelayanan kesiswaan, fungsi pengembangan iklim akademik sekolah, fungsi hubungan sekolah masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas.


d.   Melakukan Analisis SWOT
            Setelah fungsi-fungsi yang perlu dilibatkan untuk mencapai sasaran diidentifikasi, maka langkah berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan setiap fungsi dan faktor-faktornya melalui analisis SWOT (Strength, Weakness, opportunity, and Threat) Analisis SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
e.       Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
            Dari hasil analisis SWOT, maka langkah berikutnya adalah memilih langkah- langkah pemecahan persoalan, yakni tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada persoalan, yang sama artinya dengan ada ketidak siapan fungsi, maka sasaran yang telah ditetapkan  tidak akan tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu dilakukan tindakan-tindakan yang mengubah ketidak siapan menjadi kesiapan fungsi. Tindakan yang dimaksud lazimnya disebut  langkah-langkah pemecahan persoalan, yang hakekatnya merupakan tindakan mengatasi makna kelemahan dan/atau ancaman, agar menjadi kekuatan dan/atau peluang, yakni dengan memanfaatkan adanya satu/lebih faktor yang bermakna kekuatan dan/atau peluang.
f.       Menyusun Rencana dan Program Peningkatan Mutu
Berdasarkan langkah-langkah pemecahan persoalan tersebut, sekolah bersama-sama dengan semua unsur-unsurnya membuat rencana untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, beserta program-programnya untuk merealisasikan rencana tersebut. Sekolah tidak selalu memiliki sumberdaya yang cukup untuk memenuhi semua kebutuhan bagi pelaksanaan MBS, sehingga perlu dibuat skala prioritas untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
      g.   Melaksanakan Rencana Peningkatan Mutu
            Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu pendidikan yang telah disetujui bersama antara sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Kepala sekolah dan guru hendaknya mendayagunakan sumberdaya pendidikan yang tersedia semaksimal mungkin, menggunakan pengalaman- pengalaman masa lalu yang dianggap efektif, dan menggunakan teori-teori yang terbukti mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Kepala sekolah dan guru bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam menjalankan program-program yang diproyeksikan dapat mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Karena itu, sekolah harus dapat membebaskan diri dari keterikatan-keterikatan birokrastis yang biasanya banyak menghambat penyelenggaraan pendidikan. 
      h.   Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
            Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program, sekolah perlu mengadakan evaluasi pelaksanan program, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Evaluasi jangka pendek dilakukan setiap akhir smester untuk mengetahui keberhasilan program secara bertahap. Bilamana pada pada satu smester dinilai adanya faktor-faktor yang tidak mendukung, maka sekolah harus dapat memperbaiki pelaksanaan program peningkatan mutu pada smester berikutnya. Evaluasi jangka menengah dilakukan pada setiap akhir tahun, untuk mengetahui seberapa jauh program peningkatan mutu telah mencapai sasaran-sasaran mutu yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan evaluasi ini akan diketahui kekuatan dan kelemahan program untuk diperbaiki pada tahun-tahun berikutnya.
i.        Merumuskan Sasaran Mutu Baru
            Sebagaimana dikemukakan terdahulu, terdahulu hasil evaluasi  berguna untuk dijadikan alat bagi perbaikan  kinerja program yang akan datang. Namun yang tidak kalah pentingnya, hasil evaluasi merupakan masukan bagi sekolah dan orang tua peserta didik untuk merumuskan sasaran mutu baru untuk tahun yang akan datang.










BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
         Perumusan kebijakan / strategi adalah tanggung jawab yang selalu dimiliki oleh  manajemen  puncak. Esensi  perencanaan  jangka  panjang  (perencanaan strategik)  adalah  pengidentifikasian  sistematis  dari  peluang ancaman  yang  berada dimasa  datang  yang  digabungkan  dengan  data  relevan  lainnya, memberikan  suatu dasar  bagi  manajemen  untuk mengambil  keputusan  yang  ada  dengan  cara  yang lebih baik untuk menggunakan  peluang dan  menghindari ancaman. Disamping itu perencanaan  strategik  juga  meliputi  seluruh  proses  penentuan  kepentingan  pihak  luar  yang utama  yang  terfokus  pada  organisasi;  harapan dan  kepentingan  orang dalam  yang  dominan;  informasi  mengenai  prestasi  masa  lalu;  sekarang  dan masa  depan;  (action  and action  plan)  dan  evaluasi  kekuatan  serta  kelemahan  organisasi.

            Meskipun sasaran bersumber dari tujuan namun dalam penentuan sasaran yang mana dan berapa besar kecilnya sasaran, tetap harus didasarkan atas tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah.
a.       Mengindentifikasi Tantangan Nyata Sekolah
      b.   Merumuskan Sasaran (tujuan situasional)
c.   Mengindentifikasi Fungsi-fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai sasaran
d.   Melakukan Analisis SWOT
g.      Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
h.      Menyusun Rencana dan Program Peningkatan Mutu
      g.   Melaksanakan Rencana Peningkatan Mutu
      h.   Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
b.      Merumuskan Sasaran Mutu Baru


Share on Google Plus

About aruhiyatna

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment